Menurut Jumhurul Muhadditsin (mayoritas ulama hadits), hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW baik berupa qauli (perkataan), fi’li (perbuatan), taqriri (pengakuan) dan hammi (sifat, keadaan, hasrat)
Rawi adalah seorang yang meriwayatkan atau menuliskan yang pernah didengar dan diterima dari orang lain atau gurunya.
Sanad adalah mata rantai periwayatan atas materi hadits (matan hadits) dari rawi terakhir berkesinambungan dengan rawi-rawi sebelumnya sampai sahabat dan berakhir kepada Rasulullah SAW.
Isnad adalah mencantumkan sanad dalam meriwayatkan hadits yang dilakukan oleh rawi teraakhir
Musnid adalah rawi terakhir yang mencantumkan sanad dalam meriwayatkan hadits
PEMBAGIAN HADITS MENURUT JUMLAH RAWI
1. HADITS MUTAWATIR
- Hadits hasil tanggapan dari panca indera yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi baik pada generasi sahabat, generasi tabi’in , generasi tabi’it tabi’in dan seterusnya sampai rawi terakhir, yang mustahil mereka berkumpul, bersepakat berbuat bohong atas hadits tersebut.
- Syarat;
- Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawitersebut harus berdasarkan tanggapan pancaindra, harus di saksikan sendiri
- Jumlah rawinya mencapai ketentuan-ketentuan yang tidak mungkin mereka bersepakat untuk berbohong
- Keseimbangan jumlah diantara rawi-rawi dalam thabaqoh (lapisan) pertama dengan jumlah rawi-rawi pada thabaqoh ( lapisan ) selanjutnya.
2. HADITS AHAD
- Hadits yang tidak mencapai tingkat mutawatir.
PEMBAGIAN HADITS MENURUT KUALITASNYA SECARA UMUM (secara khusus dibagi menjadi lebih banyak lagi)
1. HADITS SAHIH
- Ialah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil , dlabith, sanadnya muttashil (bersambung), tidak ber ‘illat (bercacat) dan tidak syadz (janggal)
- Menurutbeberapa definisi sari ulama ahli hadits dapat disimpulkan bahwa:
- Adil adalah Muslim, mukallaf, tidak fasiq, selalu taat , menjauhi maksiyat termasuk dosa-dosa kecil yanh dapat merusak agama, berakhlaqul karimah, menjaga muru’ah (keperwiraan) seperti tidak makan minum dijalan, tidak bergurau berlebihan , dll
- Dlabith adalah orang yang kuat ingatannya, dari sejak menerima hadits hingga menyampaikannya kepada orang lain dan sanggup mengeluarkan ingatannya itu kapan dan dimana saja dia kehendaki.
- Sanadnya Muttashil artinya sanad yang bersambung , tiap rawi bertemu dan menerima langsung dari gurunya atau rawi lain yang memberinya.
- Tidak ber’illat adalah tidak cacat yangdapat menodai kesahihan hadits seperti meriwayatkan hadits tanpa sanad yang jelas
- Tidak syadz artinya tidak terdapat kejanggalan dalam periwayatan hadits seperti adanya perlawanan antara hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (yang dapat diterima periwayatannya) dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih (unggul) dusebabkan banyaknya sanad dan rawinya lebih dlabith atau adanya keunggulan lain.
2. HADITS HASAN
- Menutut jumhurul Muhadditsin (mayoritas ulama hadits) hadits hasan adalah hadits yang diriwayatan oleh seorang adil, qaliludl dlabthi (tidak begitu kuat ingatannya), sanadnya muttashil, tidak ber ‘illat dan tdak syadz. Perbedaan hadits sahih dan hasan adalah pada kuat lemahnya ingatan rawi.
3. HADITS DLA’IF
- Adalah salah satu atau lebih syarat dari hadits hasan yang terlanggar.
TINGKAT KEHUJJAHAN HADITS
- Hadits Mutawatir mempunyai kedudukan yang tinggi dan wajib diterima sebagai hujjah (dalil) , karena menunjukkan sifat yaqin dan qath’I.
- Menurut para muhadditsin hadits shahih dan hasan pada dasarnya adalah hadits maqbul ( memiliki sifat-sifat yang diterima sebagai hujjah)
- Hadits dla’if pada dasarnya adalah hadits yang mardud artinya tidak dapat diterima untuk hujjah, namun ada hadits dla’if yang dapat diterima karena memenuhi persyaratan tertentu, atau untuk menjelaskan fadla’ilul a’mal (keutamaan beramal) dan cerita-cerita , bukan untuk menetapkan hukum syariat seperti halal dan haram dan bukan juga untuk menetapkan aqidah-aqidah (keimanan-keimanan)
Pha
Juli 28, 2010
Aslm,
Pripun carane le ngetarani
hadist tu sahih, hasan, utawi dla’if
nek misale ga ono ktrgne?
Kan kdg di buku ga diterangin,,
mkaten,
nurhusain
Juli 30, 2010
Wa’alaykumsalam
secara umum satu pegangan bagi kita yang belum ahli masalah hadits berkaitan dengan hal ini (dalam suatu buku misalnya) kita lihat apakah secara lahiriah hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an ataupun hadits-hadits shohih lain yang semakna dengan itu ataukah tidak, jika tidak boleh lah kita terima tapi dengan niat akan mencari validitas hadits tersebut. Karena hadits setingkat dloif pun jika tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan memenuhi syarat tertentu masih dapat dipergunakan untuk dalil (tetapi bukan dalil masalah aqidah)
Dan sak kepepetnya lagi, kalo kita benar-benar tidak tahu, patokannya adalah bukan menyimpang dari hal-hal prinsip dalam Islam maka Insya Allah tetap dapat dipercayai. Dan jelas, disarankankan untuk menanyakan hal ini pada yang ahli. mekaten
wallahu a’lam wassalam.